Sejarah
Secara historis, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berdiri sejak berdirinya Univesitas PGRI Madiun (UNIPMA) yang tidak dapat dilepaskan dari sejarah berdirinya IKIP PGRI Madiun, STIE Dharna Iswara Madiun, dan STT Dharna Iswara Madiun yang sudah menyelenggarakan pendidikan Program Sarjana (S-1) dan pendidikan Program Pasca Sarjana (S-2).
Perkembangan selanjutnya, ketiga lembaga tersebut bergabung menjadi satu lembaga yang kemudian berubah statusnya menjadi Universitas PGRI Madiun (UNIPMA), yang ditetapkan berdasakan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Nomor 1/KPT/I/201, tertanggal 3 Januari 2017. UNIPMA merupakan penggabungan dari IKIP PGRI Madiun, STIE Dharma Iswara Madiun, dan STT Dharma Iswara Madiun, yang kemudian terdiri dari enam Fakultas, dengan 24 program studi, diantaranya merupakan penambahan program studi baru. Enam fakultas yang dimaksud adalah: (1) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), yang terdiri dari 13 program studi: (a) Bimbingan dan Konseling, (b) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), (c) Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PG PAUD), (d) Pendidikan Ekonomi, (e) Pendidikan Akuntansi, (f) Penddikan Sejarah, (g) Pendidikan PKn, (h) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, (i) Pendidikan Bahasa Inggris, (j) Pendidikan Matematika, (k) Pendidikan Fisika, (l) Pendidikan Biologi, dan (m) Pendidikan Teknik Elektro; (2) Fakultas Ilmu Kesehatan dan Sain (FIKS), dengan dua program studi, yaitu: (a) Farmasi, dan (b) Ilmu Keolahragaan; (3) Fakultas Teknik, dengan lima program studi, yaitu: (a) Teknik Industri, (b) Teknik Kimia, (c) Teknik Elektro, (d) Teknik Informatika, dan (e) Sistem Informatika. (4) Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dengan dua program studi, yaitu: (a) Akuntansi, dan (b) Manajemen.
Pada saat status IKIP PGRI Madiun, dan STT Dharma Iswara Madiun semua program studi telah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Sedang status akreditasi lembaga adalah B. Dalam perjalan pasca alih fungsi menjadi Universitas PGRI Madiun, khususnya diktum ketiga Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 1/KPT/I/2017 menyatakan bahwa Akreditasi Program Studi dari ketiga perguruan tinggi asal tetap dinyatakan sah dan berlaku. Diktum keempat Surat Keputusan tersebut menyatakan bahwa Universitas PGRI Madiun telah memenuhi persyaratan akreditasi institusi.